CSMS – Contractor Safety Management System untuk KKKS PT TERRA GLOBAL VESTAL BATURAJA

CSMS – Contractor Safety Management System

Jasa Konsultan K3

CSMS ( Contractor Safety Management System) adalah proses pengelolaan K3LL untuk Mitra Kerja KKKS dari awal proses berupa penilaian Risiko, Penilaian Kualifikasi, Kualifikasi, Penilaian berjalan, sampai dengan akhir proses yaitu Penilaian Akhir.

CSMS menjembatani SMK3 Perusahaan dengan SMK3 Kontraktor – Perusahaan memberikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh SMK3 Kontraktor. Perusahaan sendiri harus memiliki SMK3 yang baik, sehingga dapat memberikan kerangka dasar bagi pengembangan SMK3 Kontraktor. Pendekatan melalui ISO 45001 dimana CSMS adalah bagian dari elemen 8.1.4.2. Contractors

Latar Belakang

  • Kenyataan bahwa banyak kejadian kecelakaan diakibatkan kontraktor yang tidak kompetent dalam menangani pekerjaan. Kelalaian yang dilakukan kontraktor dapat menimbulkan bahaya bagi operasi perusahaan dan menimbulkan kecelakaan yang mempengaruhi kinerja K3 perusahaan
  • Kegiatan Kontraktor harus dikelola dengan baik untuk menjamin keselamatan dalam setiap kegiatan kerja kontraktor. Pengelolaan Kontraktor melalui Contractor Safety Management System (CSMS)

Manfaat penerapan CSMS pada perusahaan :

  • Pada jaman sekarang ini semua perusahaan Minyak Gas tergantung pada kontraktor atau mitra kerja untuk menangani berbagai bidang pekerjaan terutama pekerjaan yang non-kritikal.
  • Teknologi untuk proses khususnya di perusaaan perminyakan semakin komplek dan peraturan yang semakin ketat sehingga kemampuan kontraktor perlu ditingkatkan untuk mengimbangi perkembangan teknologi.
  • Sebagaimana Perushaan menerapkan Manajemen resiko maka kontraktorpun juga harus menerapkan manjemen risiko didalam mengelola pekerjaannya terlebih yang berhubungan dengan Perusahaaan.
  • Disamping perkembangan kontraktor yang harus memenuhi standard perusahaan. Kontrakator kini rata-rata jumlahnya sudah 4 kali jumlah pegawai tetap perusahaan:
  • – 70% dari jam kerja perusahaan adalah jam kerja kontraktor. Angka ini cukup besar bahkan untuk pekerjaan yang bersifat proyek maka angka jam kerja bisa meningkat hingga 80%. Betapa Kontraktor perlu di manjemeni dengan baik untuk menekan kejadian-kejadian yang merugikan perusahaan.
  • – 80% dari Investasi perusahaan juga masuk ke pekerjaan-pekerjaan kontraktor. Perushaan perlu membantu memfasilitasi hubungan dengan kegiatan kontraktor sehingga insvestasi besar yang masuk ke kontraktor memberikan manfaat balik ke perusahaan
  • – 65% penyebab Kecelakaan dikarena sebagian besar pekerjaan dilakukan oleh kontraktor oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengurangi angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat pekerjaan dan hilangnya waktu kerja yang disebabkan oleh Kontraktor

Pengelolaan Kontraktor berdasarkan ISO 45001.

Organisasi harus mengoordinasikan proses pengadaannya dengan kontraktornya, untuk mengidentifikasi bahaya dan menilai serta mengendalikan risiko K3 yang timbul dari:

a) kegiatan dan operasi kontraktor yang berdampak pada organisasi;

b) aktivitas dan operasi organisasi yang berdampak pada pekerja kontraktor;

c) kegiatan dan operasi kontraktor yang berdampak pada pihak berkepentingan lainnya di tempat kerja.

Organisasi harus memastikan bahwa persyaratan sistem manajemen K3 dipenuhi oleh kontraktor dan pekerjanya.

Proses pengadaan organisasi harus menetapkan dan menerapkan kriteria kesehatan dan keselamatan kerja untuk pemilihan kontraktor.

CATATAN Akan bermanfaat untuk memasukkan kriteria kesehatan dan keselamatan kerja untuk pemilihan kontraktor dalam dokumen kontrak.

Jika perusahaan Anda butuh Konsultasi dan Bantuan Pembuatan CSMS, Hubungi | Konsultan Safety 08111346468

Alur Fase CSMS

Khusus untuk perusahaan Minyak dan Gas proses kegiatan Kontraktor atau mitra kerja diatur didalam PTK 005 tahun 2018. Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan disusun untuk digunakan sebagai acuan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama dan Mitra Kerja dalam mengembangkan, melaksanakan, dan meningkatkan Pengelolaan K3LL.

Fase Administrasi

Penilaian Risiko – Pengkategorian dan penilaian tingkat Risiko dari kegiatan

Penilaian Kualifikasi – menilai kualifikasi Mitra Kerja dalam hal K3LL Penyedia Jasa untuk menjadi rekanan

Seleksi – memilih dan menentukan Mitra Kerja yang akan melakukan pekerjaan dengan memenuhi persyaratan K3LL (Section IV, or Exhibit H)

Fase Implementasi

Penilaian Sebelum Bekerja- penilaian awal kinerja Mitra Kerja oleh penanggung jawab Kontrak untuk memastikan bahwa aspek-aspek K3LL yang relevan termasuk rencana K3LL

Pekerjaan Berlangsung – menjamin agar pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan Persyaratan dan Rencana K3LL yang disepakati.

Evaluasi Akhir – evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pekerjaan, implementasi persyaratan dan rencana K3LL

Mode Kontrak.

Salah satu hal terpenting dalam proses Identifikasi Risiko tersebut adalah mengidentifikasi tanggung jawab pelaksanaan K3LL antara KKKS dan Mitra Kerjanya, atau yang biasa disebut sebagai Mode Kontrak.

Mode1 : Mitra Kerja menyediakan sumber daya manusia, proses dan peralatan untuk melaksanakan Kontrak di bawah pengawasan, instruksi dan proses K3LL KKKS.

Mode 2: Mitra Kerja melaksanakan semua aspek pekerjaan sesuai dengan sistem pengelolaan K3LL Mitra Kerja, menyediakan semua instruksi dan pengawasan serta verifikasi kesesuaian pelaksanaan sistem pengelolaan K3LL mereka.

Mode 3: Mitra Kerja melaksanakan pekerjaan sesuai dengan sistem pengelolaan K3LL Mitra Kerja tanpa ada hubungan dengan proses K3LL KKKS serta tidak memerlukan pelaporan data kinerja K3LL termasuk kejadian kecelakaan kepada KKKS.

Jika perusahaan Anda butuh Konsultasi dan Bantuan Pembuatan CSMS, Hubungi | Konsultan Safety 08111346468