Penilaian Pra Kualifikasi CSMS Berdasarkan PTK-005 SKK Migas di KKKS Kangean Energy Indonesia Ltd | WA 08111346468


Jasa Konsultan K3

Penilaian Pra Kualifikasi CSMS Berdasarkan PTK-005 SKK Migas di KKKS Kangean Energy Indonesia Ltd

Mengapa ini penting?

    Banyak Kontraktor atau Mitra Kerja yang menyamakan Penilaian Kualifikasi atau Pra Kualifikasi dengan istilah CSMS atau HSE Plan sehingga banyak perusahaan minta dibantu supaya lolos Pra Kualifikas. CSMS dalam PTK-005 SKK Migas disebut sebagai Sistem Pengelolaan K3LL Kontraktor. CSMS di Kangean Energy Indonesia Ltd merupakan sistem lebih tepat kalau disebut sebagai CSM System yaitu Suatu system yang terintegrasi dengan proses manjemen untuk mengontrol risiko pekerjaan kontraktor dengan standard yang di sesuai dengan standard yang disepakati bisa dari Perusahaan pemberi Kerja spt Kangean Energy Indonesia Ltd .

    Jadi CSMS berfungsi seperti HSE MS atau Quality MS yang fokus untuk mengontrol resiko kontraktor yang mengerjakan servis kontrak di Kangean Energy Indonesia Ltd . Sedangkan untuk pembelian barang tidak termasuk dalam scope CSMS melainkan masuk scope HSE MS atau SMK3.

    Berdasarkan PTK=005 SKK Migas, CSMS memiliki beberapa tahapan, dimulai dari Penilaian Risiko, Penilaian Kualifikasi (PK), Seleksi, Penilaian Sebelum Bekerja (PSB), Penilaian Berjalan (PB), dan Penilaian Akhir (PA)

    CSMS in Kangean Energy Indonesia Ltd

    Standard Penilaian Kualifikasi (PK) Seperti Apa?

    Penilaian Kualifikasi CSMS tersebut berguna sebagai sebuah standar penilaian terhadap sebuah perusahaan yang akan mengikuti sebuah tender. Jadi, apabila sebuah perusahaan akan ikut serta dalam sebuah tender di KKKS Kangean Energy Indonesia Ltd maka perusahaan tersebut harus memiliki dokumen PK serta lulus dengan skor yang telah ditentukan sesuai aturan PTK-005 SKK Migas. Karena itu Dokumen SMK3 Perusahaan harus terimplementasi dengan baik.

    Hubungi Konsultan Safety di 0811346468

    Penilaian Kualifikasi (PK). Ini yang sering menjadi momok bagi Perusahaan baru karena belum memiliki tatanan SMK3 atau belum mempunyai bukti penerapan SMK3 nya. Memang selayaknya perushaan yang sudah menerapkan SMK3 dengan konsisten selama dua tahun baru bisa mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk mengikuti PK-CSMS di KKKS Kangean Energy Indonesia Ltd misalnya.

    Konsultan Safety - Penilaian Kualifikasi di Kangean Energy Indonesia Ltd

    Penilaian Kualifikasi ini ada tiga:

    1. Pekerjaan dengan risiko tinggi, nilainya harus minimal 60%
    2. Pekerjaan dengan risiko sedang, nilainya harus minimal 54.3%
    3. Pekerjaan dengan risiko rendah tidak memerlukan PK;

    Pertanyaan PK terdiri dari 9 elemen kelompok pertanyaan:

    1. Kepemimpinan dan Komitmen
    2. Kebijakan dan Sasaran Strategis K3LL
    3. Organisasi, tanggung jawab, sumber daya, standar dan dokumentasi
    4. Manajemen risiko
    5. Perencanaan dan prosedur
    6. Implementasi dan pemantauan kinerja K3LL
    7. Audit dan tinjauan sistem manajemen K3LL
    8. Manajemen Review

    Empat Elemen Mandatori

    Dari ke delapan elemen PK ini ada 4 elemen yang bersifat mandatori dimana skorenya harus mencapai nilai 60%. Ke empat elemen tersebut adalah

    1. Kepemimpinan dan Komitmen
    2. Kebijakan dan Sasaran Strategis K3LL
    3. Manajemen Risiko
    4. Perencanaan dan Prosedur

    Kontraktor perlu mempersiapkan bukti-bukti penerapan SMK3 dengan lengkap untuk mendapatkan score nilai minimal sesuai risk pekerjaan. Dikarenakan score nilai sesuai petunjuk adalah 0%, 30%, 60%, 100%, maka ke empat mandatori elemen tersebut harus mempunya score 60% untuk lulus

    Masa beralkuknya sertifikat Penilaian Risiko hanya dua tahun sehingga sebagai mitra kerja harus tetap perlu mengumpulkan bukti-bukti penerapan SMK3 untuk pengurusan Penilaian Kualifikasi berikutnya.

    Konsultan Safety - Penilaian Kualifikasi di Kangean Energy Indonesia Ltd

Apa yang harus dilakukan?

    Jika perusahaan Anda belum lulus Penilaian Kualifikasi, tidak usah khawatir karena Perusahaan Anda bisa minta bantuan ke KKKS Kangean Energy Indonesia Ltd dimana Anda ikut tender supaya memberikan pembinaan sesuai peraturan di dalam PTK-005 SKK Migas. Walaupun dalam kenyataannya jarang KKKS Kangean Energy Indonesia Ltd yang memberikan fasilitas pembinaan ke Mitra Kerja dikarenakan kesibukan. Namun demikian perusahaan Anda bisa minta untuk di evaluasi kembali setelah enam bulan.

    Kami bisa membantu perusahaan Anda untuk memberikan training atau coaching untuk penyususan dokumen Penilaian Kualifikasi supaya Perusahaan Anda sebagai Mitra Kerja SKK-Migas bisa lulus Penilaian Kualifikasi di KKKS Kangean Energy Indonesia Ltd.

    Hubungi Konsultan Safety di 0811346468