Jasa Konsultan Sertifikasi SMK3 terbaik di Podomoro Industrial Park | Konsultan Safety 0811 134 6468

Jasa Konsultan K3

Jasa Konsultan Sertifikasi SMK3 terbaik di Podomoro Industrial Park.

Dalam era persaingan usaha yang ketat, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi bagian penting dalam perusahaan bahkan menjadi salah satu tolok ukur kinerja dan reputasi perusahaan. Jika organisasi Anda membutuhkan Jasa Konsultan Sertifikasi SMK3 atau Sertifikasi ISO 45001 terbaik di Podomoro Industrial Park yang bermafaat sebagai kepatuhan terhadap perundang-undangan, untuk persaingan bisnis organisasi, maupun untuk kelengkapan peryaratan dokumen tender, maka Konsultan Safety siap membantu perusahaan Anda.

Meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja memiliki nilai ekonomi yang signifikan, karena dengan mengatasi masalah yang berhubungan dengan K3 akan menciptakan kondisi kerja yang saling menguntungkan dan menaikan hubungan kerja sehingga terjadi optimalisasi proses kerja dan efek ekonomi yang positif. Ini juga mengurangi kerugian, meningkatkan produktivitas yang lebih besar. Efisiensi dan kualitas kerja yang meningkat ini – yang berarti kemakmuran yang lebih besar bagi perusahaan dan masyarakat sekitarnya.

Konsultan Safety memberikan jasa konsultansi di Podomoro Industrial Park untuk memastikan persyaratan sertifikasi SMK3 dipenuhi termasuk membantu proses pembuatan prosedur yang sesuai dengan bisnis organisasi Anda. Hubungi Ph.: 081219844844, WA.: 08111346468

Apa yang dimaksud dengan SMK3 itu?

SMK3 merupakan sistem managemen K3 yang berhubungan erat dengan sistem manajemen lainnya. Berapa organisasi yang belum mengerti dasar SMK3 seringkali dalam menerapkan SMK3 seolah-olah terpisah dari sistem manajemen lainnya seperti di produksi, finance dan lainnya. Gangguan pada SMK3 akan berakibat pula ke sistem operation, finance HR dan yang lainnya. Penting manajemen perusahaan mengenal SMK3 dengan baik dan mendapatkan penjelasan lengkap tentang SMK3

SMK3 di tetapkan tidak sama dengan standard K3 di luar negeri yang di dibuat oleh suatu Organisasi. SMK3 ditetapkan oleh Pemerintah RI dan bersifat wajib bagi perusahaan atau industri tertentu yang sesuai peraturan berlaku. Sedangkan untuk ISO bersifat voluntir disesuaikan dengan kebutuhan organisasi atau industri sehingga boleh di sertifikasi ISO 45001 atau tidak yang penting ada sistem keselamatan dan kesehatan kerja. Definisi SMK3 menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 adalah menciptakan suatu Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi, dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan, dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tenipat kerja yang aman, efisien dan produktif.