Posisi Kebijakan K3 dalam sistem Perusahaan
Ketika saya berkesempatan berkunjung beberapa perusahaan, kadang-kadang saya bertanya “apa sih kebijakan K3 Perusahaan terhadap Safety baik untuk para leader dan para pekerja? Ada juga leader yang kesulitan untuk menjelaskan apa sih kebijakan K3 perusahaan baik untuk dirinya sebagai leader yang harus memimpin dalam hal K3. Jawaban mereka kadang secara umum saja seperti “ya harus mengingatkan para pekerja untuk menjaga keselamatannya dengan menggunakan APD dengan benar”.
Kita tahu bahwa Kebijakan K3 merupakan yang utama dalam sistem manajemen K3 dalam perusahaan. Kebijakan K3 dihasilkan dari turunan dari nilai-nilai K3 yang ada dalam perusahaan dan dari hasil konsultasi dengan pekerja. Namun sering kali beberapa perusahaan menuliskan Kebijakan K3 bukan berdasarkan nilai-nilai dan budaya K3 perusahaan dan kondisi lingkungan kerja dalam perusahaan maupun aspirasi dari para pekerja yang akan melaksanakan Kebijakan K3 tersebut. Ada juga Kebijakan K3 perusahaan yang dibuat oleh konsultan sehingga tidak menggambarkan keberadaan atau kebutuhan dari perusahaan tersebut dikarenakan pembuatannya didasarkan Kebijakan K3 perusahan lain yang hampir sama bisnisnya.
Beberapa perusahaan harus [menjalankan|memberlakukan} Kebijakan K3 dari Group Perusahaan yang kadang tidak sesuai juga dengan kondisi realita perusahaan lokal. Kebijakan K3 juga sering kali dibuat hanya sekedar untuk pemenuhan persyaratan sertifikasi perusahaan atau karena diminta sebagai persyaratan tender misalnya. Gambaran diatas berakibat Kebijakan K3 yang dibuat tidak merefleksi aspirasi dari para perkerja bahkan bukan kebutuhan kebijakan K3 dari perusahan itu sendiri sehingga dalam implemetasinya baik P2K3 dan SHE Manager harus bekerja keras untuk menyakinkan para pekerja untuk melaksakan kebijakan K3 yang ada.
Anda butuh bantuan untuk menyusun SMK3 perusahaan? Konsultan SMK3 di Kawasan Industri Malindo Cipta Perkasa Hubungi: 08111346468
Kepatuhan Kebijakan K3 terhadap Peraturan
Perusahaan yang tidak memahami kontek Kebijakan K3 dalam sistem manajemen K3 perusahaan kadang rancu antara Kebijakan K3 dengan prosedure sehingga Kebijakan K3 menjadi panjang yang sulit di ingat dan diterapkan disaat bekerja. Prinsip KISS yang digunakan di Angkatan Laut Amerika ternyata sangat tepat, “Keep it short and simple”, “Keep it small and simple”, “Keep it simple and straightfoward”. Tulislah Kebijakan K3 yang lebih sederhana dan gampang dimengerti sehingga akan mudah pula dalam implementasinya.
Kepatuhan perusahaan terhadap persyaratan perundang-undangan Kebijakan K3 ditujukkanyang harus dipenuhi dalam pembuatan Kebijakan K3:
- Penyusunan kebijakan K3 dilakukan melalui:
- tinjauan awal kondisi K3;
- memperhatikan peningkatan kinerja manajemen K3 secara terus-menerus; dan
- proses konsultasi antara pengurus dan pekerja/buruh
- Penetapan kebijakan K3 harus:
- disahkan oleh pucuk pimpinan perusahaan;
- tertulis, tertanggal dan ditanda tangani;
- secara jelas menyatakan tujuan dan sasaran K3;
- dijelaskan dan disebarluaskan kepada seluruh pekerja/buruh, tamu, kontraktor, pemasok, dan pelanggan;
- terdokumentasi dan terpelihara dengan baik;
- bersifat dinamik; dan
- ditinjau ulang secara berkala untuk menjamin bahwa kebijakan tersebut masih sesuai dengan perubahan yang terjadi dalam perusahaan dan peraturan perundang- undangan.
Kebijakan K3 kepada karyawan dilakukan melalui materi pengenalan K3 perusahaan (Safety Induction). Ini adalah langkah yang bagus untuk menerangkan Kebijakan K3 perusahaan yang berhubungan dengan Keselamatan Kerja. Penjelasan Kebijakan perusahaan hanya waktu di Safety induction merupakan langkah awal. Kebijakan K3 perusahan harus menjadi cara hidup pekerja waktu berada di lingkungan kerja dan sikap manajemen dalam menganggapi permasalahan K3. Saat Kebijakan K3 menjadi nilai-nilai kehidupan pekerja maka (implementasinya|penerapannya} tidak hanya saat bekerja di perusahaan saja mealinkan value Kebijakan K3 akan di bawa saat melakukan apapun juga, (kapanpun dan dimanapun juga||dimanapun juga dan kapanpun juga}. Contohnya, jika pekerja mengabaikan K3 saat melakukan kegiatan dirumah dan terjadisuatu kecelakan maka perusahaan dirugikan karena pekerja tidak masuk kerja walaupun tidak masuk dalam catatan kecelakaan dalam perusahaan. Oleh karena itu Kebijakan K3 harus mudah dipahami dan perlu terus menerus pemahamannya oleh pekerja dan manajemen.