Jasa Konsultan SMK3 di Jakarta Hub: 0812 1984 4844


Konsultan safety dapat membantu perusahaan atau industri Anda dalam menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). Konsultan Safety sudah berpengalaman dalam menerapkan K3 dalam perusahaan dengan tenaga konsultan yang bersertifikasi SMK3 Auditor, AK3 Umum, AK3 Migas, NEBOSH ITC in O&G Operational Safety, ISO 45001 Lead Auditor and Implementer, Professional Health and Safety in Oil & Gas by OSHAcademy, PTK007, Safety Officer – Incident Management Team. Paham terhadap BP OMS, Linde IMS, ISO 9001, ISO 14001, ISO 19011, ISO 31000, dan Site Security Management System. Silahkan hubungi Konsultan Safety di www.konsultansafety.com atau melalui Ph. 0812 1984 4844 atau Ph/WA: 08111346468

SMK3 merupakan bagian penting dalam perusahaan baik yang bergerak di bidang industry, perkatoran, perdagangan, sekolah, universitas, tempat rekreasi dan bisnis lainnya. Namun banyak perusahaan yang mengabaikan K3 karyawannya dikarenakan pertimbangan bahwa K3 merupakan beban biaya bagi perusahaan oleh karena perusahaan jarang mempertimbangkan resiko dari aktifitas pekerjaannya baik resiko langsung terhadap keselamatan pekerjanya , maupun resiko kerugian dan kerusakan peralatan. Lebih dari itu ada resiko lain yang berhubungan dengan lingkungan dan reputasi perusahaan.

Sebagai konsultan SMK3, kami akan mengevalausi risiko dari setiap aktititas baik yang langsung maupun yang tidak langsung. Banyak Konsultan K3 tidak memahami cara mereview resiko sehingga semuanya kan terlihat baik-baik saja hingga bahaya itu menjadi suatu kejadian yang merugikan baru kemudian melakukan tindakan reaktif perbaikan yang membutuhkan banyak sumber daya untuk memulihkannya.

Oleh karena itu perlu sekali bagi perusahaan untuk menerapkan fondasi K3 yang behubungan dengan aspek pekerjaan, mendidik pekerjanya untuk mempunyai sikap yang benar terhadap K3. Pada industri yang memperkerjakan pekerja lebih dari 100 orang dan atau yang mempunyai resiko tinggi dalam melaksakan aktivitas pekerjaan maka industry tersebut perlu mempunyai SMK3 (sistem manajement kesehatan dan keselamatan kerja). Pengertian yang berresiko tinggi adalah kegiatan dalam bidang pertambangan dan perminyakan atau kegiatan yang berpotensi menyebabkan kematian.

Bagi industry yang sudah menerapakan SMK3 pun biasanya memiliki banyak kendala untuk mencapai standard yang baik. Kendala yang umum misalnya untuk mengubah perilaku pekerja, tekanan dari produksi, kondisi keuangan dan kompleksitas organisasi sering menjadi penghambat penerapan SMK3 dalam perusahaan.

Bagi perusahaan sudah maju bisa menerapkan SMK3 merupakan alasan utama pemenuhan hukum yang berdasarkan perundang-undangan pemerintah undang-undang No. 50 Tahun 2012. Alasan lainnya yang juga sangat penting adalah alasan moral. Alasan moral moral merupakan bagian tanggung jawab dari pemimpin perusahaan terhadap bawahannya. Tanggung jawab moral ini tidak hanya terhadap karyawan langsung tapi juga terhadap keluarga karyawan istri dan anak2nya yang menggantungkan hidupnya dari penghasilan pekerja. Para pemimpin perusahaan perlu melakukan melakukan pendekatan kepada karyawannya supaya mereka pahami pentingnya menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja di dalam pekerjaannya sehari-hari. Para pemimpin perusahaan harus selalu merasa khawatir terhadap karyawannya jika terjadi suatu kecelakaan karyawannya oleh karena itu para pemimpin perusahaan perlu memastikan bahwa pekerja mempunyai kompetensi yang sesuai untuk melaksanakan pekerjaan, peralatan dipelihara dengan baik dan seuai peruntukannya, dan lingkungan kerja yang aman untuk melaksanakan pekerjaan. Alasan lainnya seperti alasan finansial termasuk biaya asuransi juga harus menjadi alasan untuk menerapakan sistem amajemen keselamatan dan kesehatan kerja dengan baik dlam perusahaan.

Hubungi kami Konsultan Safety di Jakarta Ph. 0812 1984 4844 atau Ph/WA: 08111346468

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *