Jasa Pembuatan HSE Plan Kontraktor-Hub 08111346468


Jika Anda sudah berpengalaman bekerja di perusahaan sebagai kontraktor maka HSE Plan bukanlah barang yang asing lagi, tapi bagi kontraktor baru, pembuatan HSE plan akan membuat pusing karena ketidak paham akan apa sebenarnya yang dimakdud dengan HSE Plan. HSE plan merupakan suatu documen yang menunjukan bagaimana kontraktor akan menerapkan sistem HSE untuk mencapai performance selama melaksanakan pekerjaan.

HSE Plan yang dibuat harus disesuaikan dengan mode kontrak. Ada 3 jenis mode kontrak:

MODE 1. Kontraktor hanya menyediakan sumber daya manusia, sedangkan proses dan peralatan untuk melaksanakan Kontrak di sediakan dan dibawah pengawasan, instruksi dan proses Perusahaan. Dalam hal ini HSE Plan yang di buat lebih mudah karena tinggal mengikuti program Perusahaannya saja.

MODE 2. Kontraktor melaksanakan semua aspek pekerjaan sesuai dengan sistem manajemen K3 Kontraktor, semua prosedure kerja, instruksi kerja dan pengawasan serta verifikasi kesesuaian pelaksanaan dilakukan oleh Kontraktor sendiri. Dalam hal ini HSE Plan yang dibuat harus menyesuaikan permintaan Perusahaan dengan melihat persyaratan yang tertulis di contract. Kontraktor perlu juga membuat “brigding document” jika ada intefacing pekerjaan yang harus ditangani bersama antara Kontraktor dan Perusahaan.

MODE 3. Kontraktor melaksanakan pekerjaan sesuai dengan sistem manajemen Kontraktor tetapi tidak ada hubungan dengan proses K3LL Perusahaan serta tidak memerlukan pelaporan data kinerja K3LL ke Perusahaan termasuk jika terjadi kejadian kecelakaan. Dalam Hal ini HSE Plan bisa dibuat berdasarkan pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan dan perlu di setujui oleh Perusahaan.

MODE kontrak ini dipilih sesuai dengan resiko pekerjaan dan stategi pengadaan oleh Perusahaan. Pada umumnya Perusahaan mengunakan MODE2 untuk pelaksanaan pekerjaan kontrak.

Pembuatan HSE Plan secara garis besar terdiri dari:

  • Scope of work: jelaskan scope kontrak lengkap dengan diskipsi dari scope pekerjaan tersebut termasuk batasan-batasan likup kerja. Detailkan aktifitas pekerjaan sehingga memudahkan untuk mejenlaskan risk assessment yang diperlukan.
  • Leadership & Commitment: cukup jelaskan dari management siapa yang akan bertanggung jawab terhadap kontrak tersebut dan ditujukkan komitment leadershipnya misal dengan kunjungan, mengadakan safety meeting, melaksakan program peningkatan safety dll
  • Organisasi: tunjukan oranisasi yang akan menangani contract dan hbungannya dengan HSE officernya. Jelaskan juga mengenai role and responsibility
  • Legal compliance: merupakan document yang berkaitan dengan pekerjaan yaitu undang/peraturan yang berkaitan dengan pekerjaan, stnadard yang harus dipatuhi dll
  • Risk Assesment, ini sngat penting dan tunjukkan risk assessment sesuai aktifitas yang sudah teridentifikasi di scope of work.
  • Training dan kompetensi. Ini menjelaskan pemenuhan kompetensi yang diperlkukan sesuai qualifikasi yang diminta baik mandatory trainings dna specific trainings dari semua pekerja.
  • Planning dan prosedure berisi smua renca kerja temasuk jadwal meeting, penanganan PPE dan prosedure yang akan digunakan sesuai scope perkerjaan. Disini ada Emergency Response merupakan bagian penting yang harus jelas karena pada kondisi panik, sesoarang tidak bisa berpikir dengan jernih perlu informasi yang simple.
  • Equpment dan tool ini menjelaskan bagai mana memastiikan bahea alat yanga kan digunakan siap memberikan service dengan bukti program maintenance, valid sertifikat yang jelas.
  • Performace monitoring, ini seperti KPI yang berupa leading dan lagging indicator.
  • Audit merupakan program untuk verifikasi sendiri dan audit yang akan akan dilakukan oleh korporat.
  • Realisasi penerapan aktivitas HSE untuk memastikan sisi HSE terkontrol dengan baik maka HSE Plan harus di tindak lanjuti dengan HSE Program. Semua program yang ada di kumpulkan menjadi program tahunan: management visit, safety capaign, shedule meeting, maintenance peralatan check, ppe training, audit dll.

    Jika Bapak/Ibu ada kesulitan dalam pembuatan HSE Plan silahkan kontak Konsultan Safety di 08111346468. Kami sangat berpengalaman membuat HSE Plan khususnya untuk perusahaan Minyak.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *